Etika Publikasi

Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis pada semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah naskah pada LOFIAN: Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang dikelola oleh Program Studi Teknik Informatika Universitas Mandiri Bina Prestasi (UMBP), termasuk para penulis, para editor, dan para peninjau sejawat dan para manajer jurnal.

Etika publikasi disusun merujuk pada etika publikasi yang ditentukan oleh Majelis Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2014.

Etika Penulis

  1. Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada editor dengan cara yang jujur, jelas dan komprehensif, dan menyimpan data penelitian dengan baik dan aman.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/didaftarkan ke editor adalah teks asli, yang ditulis sendiri, yang berasal dari ide sendiri, dan tidak menyalin tulisan atau ide orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengubah sumber referensi yang dikutip dengan nama orang lain.
  3. Pengulangan penyerahan artikel; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim ke editor adalah teks yang belum dikirim ke penerbit jurnal/publikasi lain. Jika ada "redundansi" pengiriman naskah ke penerbit lain, editor akan menolak naskah yang dikirim oleh penulis.
  4. Status penulis; penulis harus memberi tahu editor bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang keahlian tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu yang diterbitkan. Penulis yang mengirimkan naskah ke editor adalah penulis pertama (penulis bersama) sehingga jika masalah ditemukan dalam proses penerbitan naskah itu dapat diselesaikan dengan segera.
  5. Kesalahan penulisan; penulis harus segera memberi tahu editor jika ada kesalahan dalam penulisan artikel. Kesalahan penulisan termasuk nama penulisan, afiliasi, kutipan, dan tulisan lain yang dapat mengurangi arti dan pentingnya naskah. Jika itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga artikel dapat diproses dengan lancar dan aman.

Etika Editor

  1. Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses peninjauan naskah secara keseluruhan, transparan, obyektif, adil dan bijaksana. Ini adalah dasar editor dalam membuat keputusan tentang naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editorial bertindak sebagai tim pemilihan artikel.
  2. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa pedoman penulisan artikel untuk penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan ditampilkan dengan jelas.
  3. Distribusi naskah yang ditinjau sejawat; editor harus memastikan bahan resensi dan naskah untuk ulasan, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah dengan jelas kepada peninjau sejawat.
  4. Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam menyunting naskah, terlepas dari jenis kelamin, sisi bisnis, etnis, agama, ras, kelas, dan kebangsaan penulis.
  5. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan privasi penulis dan distribusi naskah.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Peninjau Sejawat

  1. Objektivitas dan netralitas; peninjau sejawat harus jujur, objektif, tidak memihak, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses peninjauan naskah dilakukan secara profesional, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, etnis, agama, ras, kelas, dan kebangsaan penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; peninjau sejawat harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera memberi tahu editor untuk melakukan perbaikan oleh penulis sesuai dengan catatan peninjau sejawat.
  3. Efektivitas peer-review; peninjau sejawat harus menanggapi naskah yang telah dikirim oleh editor dan bekerja sesuai dengan tinjauan sejawat yang telah ditentukan sebelumnya (maksimum 4 minggu). Jika peninjau sejawat memerlukan tambahan waktu untuk meninjau naskah, peninjau sejawat harus segera melaporkan (mengonfirmasi) ke sekretariat editorial.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; peninjau sejawat harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan skrip berjalan dengan lancar dan aman.

Etika Manajer Jurnal

  1. Pengambilan keputusan; manajer jurnal/dewan editor harus menggambarkan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan; manajer jurnal harus memberikan kebebasan kepada pengulas dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan menghormati privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi; manajer jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), dan transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, manajer jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil publikasi dengan memberikan jaminan untuk penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; manajer jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.